LAPORAN AKHIR
PRAKTIKUM
PRODUKSI BENIH
BERSERTIFIKAT
“BENIH JAGUNG”
Disusun Oleh :
1.
Renzo Adi Mulya J3G112031
2.
Irda Novelina Hutagalung J3G112014
3.
Eliza Mutiara J3G112076
4.
Asep septiana J3G112094
5.
Icha Viasti Mabrukah J3G212117
6.
Muhammad Firmanudin J3G212133
7.
Dewi Maryam J3G412212
TIB B1-3
Dosen :
Maryati Sari, SP, M.Si
Dr. Ir. Endah R. Palupi, M.Sc
Asisten :
Afrizal Ahmad N., SP
Sahrul Ganda, SP
Miseri Cordias, A.Md
Ratna, A.Md
Mart Nova, A.Md
PROGRAM
KEAHLIAN TEKNOLOGI INDUSTRI BENIH
PROGRAM
DIPLOMA
INSTITUT
PERTANIAN BOGOR
2014
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat, taufik dan hidayah-Nya
laporan ini dapat terselesaikan dengan baik dalam memenuhi salah satu tugas
Praktikum Produksi Benih Bersertifikat. Laporan
ini diharapkan tidak hanya untuk memenuhi syarat nilai praktikum saja,
tetapi juga diharapkan dapat berguna dalam menambah wawasan bagi pembaca.
Ucapan
terima kasih juga disampaikan kepada tim dosen pengajar Praktikum Produksi
Benih Bersertifikat sehingga penulisan laporan ini dapat diselesaikan dengan
baik, kepada kelompok B1-3, serta kepada teman-teman TIB angkatan 49 yang telah
saling bekerjasama dan mendukung dalam proses pembuatan laporan ini.
Kami
menyadari bahwa di dalam penyusunan laporan ini terdapat banyak kekurangan oleh
karenanya saran dan kritik untuk perbaikan sangat diharapkan demi kesempurnaan
dalam pembuatan laporan dilain waktu.
Bogor, 7 Juni 2014
KATA PENGANTAR............................................................................................. I
DAFTAR ISI.......................................................................................................... II
DAFTAR TABEL................................................................................................. III
DAFTAR GAMBAR............................................................................................ IV
DAFTAR LAMPIRAN.......................................................................................... V
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... VI
A. Latar Belakang........................................................................................ VI
B. Tujuan..................................................................................................... VI
BAB II TINJAUAN PUSTAKA............................................................................ 7
BAB III METODOLOGI....................................................................................... 8
A. Waktu dan Tempat................................................................................... 8
B. Bahan Dan Alat........................................................................................ 8
C. Metode Percobaan.................................................................................... 8
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN............................................................. 12
A. Hasil........................................................................................................ 12
B. Pembahasan............................................................................................. 12
BAB V KESIMPULAN....................................................................................... 13
A. Kesimpulan............................................................................................. 13
B. Saran....................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 14
LAMPIRAN.......................................................................................................... 15
DAFTAR GAMBAR
gambar 1. Jagung yang dibuka klobotnya.............................................................. 19
gambar 2. Warna Rambut Jagung Siap Panen....................................................... 19
gambar 3. Penanganan Pasca Panen....................................................................... 20
gambar 4. CVL (Batang)....................................................................................... 21
gambar 5. Batang Varietas Bisma.......................................................................... 21
gambar 6. Tasel Jagung CVL................................................................................. 22
gambar 7. Tasel Jagung Var. Bisma....................................................................... 22
gambar 8. Rambut Jagung Var. Bisma................................................................... 22
gambar 9. Proses Pemanenan Tongkol................................................................... 27
gambar 11. Pembuangan Klobot............................................................................ 27
gambar 12. Pengumpulan jagung Siap Olah.......................................................... 27
Lampiran 1. Peta Lahan ........................................................................................ 25
Lampiran 2. Formulir Permohonan Sertifikasi....................................................... 26
Lampiran 3. Peta Lahan......................................................................................... 26
Lampiran 4. Proses Pemanenan.............................................................................. 27
PENDAHULUAN
Untuk mendapatkan benih
bersertifikat, produsen harus melewati serangkaian proses sertifikasi. Sertifikasi
benih adalah proses pemberian sertifikat benih tanaman setelah melalui
pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan, serta memenuhi syarat untuk diedarkan.
Dilakukan untuk benih baik secara
perbanyakan vegetatif maupun generatif sesuai dengan kelas benih yang
bersangkutan. Proses sertifikasi melalui beberapa tahapan yang harus dilakukan
secara berurutan, antara lain permohonan sertifikasi, pemeriksaan lapang,
pemeriksaan alat panen dan fasilitas pengolahan serta gudang penyimpanan,
pengambilan contoh benih, pengujian laboratoris, dan pengawasan pemasangan
label. Tujuan sertifikasi benih tak lain adalah untuk memelihara kemurnian dan
mutu benih dari suatu varietas yang telah dilepas oleh menteri pertanian serta
untuk melindungi petani dalam menggunakan benih bermutu dan menyediakan secara
berkelanjutan kepada petani. Kegiatan produksi dan sertifikasi benih jagung
selain untuk memelihara kemurnian dan mutu benih juga ditujukan untuk melihat
kebenaran benih sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.
Produksi
benih tanaman jagung dapat dipengaruhi oleh lingkungan seperti iklim, kondisi
lahan, dan unsur hara. Unsur hara dapat diberikan melalui pemupukan. Dosis,
cara dan waktu pemupukan yang tepat serta pengolahan tanah yang baik, dapat
membantu meningkatkan ketersediaan hara yang diperlukan tanaman.
Produksi
benih merupakan kepanjangan tangan dari pemulia tanaman sehingga harus mampu
mempertahankan kebenaran dan kemurnian genetik varietas yang di produksi. Benih
sumber yang digunakan, sejarah lahan, isolasi lahan dan kualitas rouging harus
mendapat perhatian serius untuk mendapatkan benih dengan mutu genetic yang
tinggi. Pengolahan benih dengan baik juga diperlukan untuk menghasilkan mutu
fisik yang tinggi.
Setiap
produsen/penangkar benih tentu telah menyadari hal tersebut. Namun demikian
dalam system perdagangan diperlukan pihak ketiga yang diberi kewenangan untuk
melakukan pengawasan terhadap proses produksi dan melakukan pengujian terhadap
mutu benih yang diproduksi dan akhirnya memberikan sertifikasi sebagai suatu
bentuk jaminan mutu.
Praktikum produksi dan
sertifikasi benih ini bertujuan untuk mendapatkan benih yang bermutu tinggi dan
benih yang bersertifikat. Selain itu juga bertujuan untuk melatih mahasiswa
menjadi produsen benih yang baik.
TINJAUAN
PUSTAKA
Sertifikasi
benih adalah suatu sistem atau mekanisme pengujian benih berkala untuk
mengarahkan, mengendalikan, dan mengorganisasi perbanyakan dan produksi benih.
Sertifikasi benih merupakan sistem bersanksi resmi untuk perbanyakan dan
produksi benih yang terkontrol. Tujuannya adalah untuk memelihara dan menyediakan
benih serta bahan perbanyakan tanaman bermutu tinggi dari varietas berdaya
hasil tinggi bagi masyarakat sehingga dapat ditanam dan didistribusikan dengan
identitas genetik yang terjamin. Dengan kata lain, tujuan sertifikasi benih
adalah untuk memberikan jaminan bagi pembeli benih (petani atau penangkar
benih) tentang beberapa aspek mutu yang penting, yang tidak dapat ditentukan
dengan segera, dengan hanya memeriksa benihnya saja. Penerimaan manfaat dari
sertifikasi benih adalah perkembangan pertanian karena sistem dan program
sertifikasi benih yang efektif memungkinkan benih bermutu tinggi tersedia bagi
petani. Pedagang benih memperoleh manfaat karena benih yang disertifikasi
merupakan sumber pasokan benih yang otentik dan tinggi mutunya. Produsen benih
memperoleh manfaat karena sertifikasi benih memungkinkan tersedianya program
pengendalian mutu yang ketat, yang lazimnya di luar kemampuannya. Petani
memperoleh manfaat karena dapat mengharapkan bahwa benih bersertifikat yang
dibelinya akan memiliki sifat-sifat varietas yang diinginkan (Mugnisjah,1991).
Adapun
kegiatan-kegiatan dalam proses sertifikasi benih yaitu check plot, pemeriksaan
lapang pendahuluan, pemeriksaan lapang fase vegetatif, pemeriksaan lapang fase
berbunga/generatif, pemeriksaan lapang fase menjelang panen, pengambilan contoh
benih, dan pemeriksaan alat panen dan pengolahan.
Pemeriksaan
lapang pendahuluan dilakukan bertujuan untuk mengetahui kebenaran yang ada pada
formulir permohonan dengan data di lapangan. Pemeriksaan lapang pendahuluan
dilakukan sebelum lahan penanaman digunakan. Produsen benih terlebih dahulu
mengajukan permohonan pemeriksaan lapang untuk sertifikasi benih, diajukan
paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan pemeriksaan lapang. Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam pemeriksaan lapang pendahuluan yaitu kebenaran nama
dan alamat penangkar, kebenaran letak dan situasi areal sertifikasi, kebenaran
sumber benih, sejarah lahan, isolasi jarak dan waktu, serta kebenaran
batas-batas areal sesuai dengan data lapangan yang terlampir.Pada kegiatan ini,
petugas BPSB melakukan pemeriksaan secara global yaitu dengan cara mengelilingi
areal pertanaman untuk memeriksa kebenaran isolasi jarak atau waktu sehingga
dapat mempertahankan benih agar tidak tercampur dengan varietas lain. Setelah
dilakukan pemeriksaan global, tahap selanjutnya yaitu melakukan penyesuaian
antara keterangan areal pada surat permohonan dengan kondisi lapang.
Pemeriksaan
lapang fase vegetatif dapat dilaksanakan setelah menunjukkan bukti kelulusan
pemeriksaan lapang pendahuluan. Pemeriksaan lapang ini bertujuan untuk
memeriksa kebenaran varietas pertanaman dengan membandingkan karakteristik
tanaman produksi di lapang dengan deskripsi tanaman yang sebenarnya.Pemeriksaan
lapang ini dilakukan dengan mengelilingi areal untuk melihat isolasi jarak,
isolasi waktu, dan keadaan tanaman. Selain itu, kesehatan tanaman juga perlu
diperhatikan. Selanjutnya menentukan petak contoh tanaman secara acak untuk
dilakukan pemeriksaan.Pemeriksaan dilakukan secara acak pada areal pertanaman.
Campuran Varietas Lain (CVL) berdasarkan tipe pertumbuhan, kehalusan daun,
warna dan lebar daun,warna pangkal batang, dan tinggi tanaman. Apabila saat
pemeriksaan ditemukan tanaman dengan ciri-ciri yang tidak sesuai dengan
deskripsi tanaman produksi maka tanaman tersebut harus dicabut agar tidak
terjadi percampuran varietas.
Pemeriksaan
lapang fase berbunga/generatif dilaksanakan apabila pemeriksaan lapang fase
vagetatif dinyatakan lulus. Tujuan dari pemeriksaan lapang ini adalah untuk
mempertahankan mutu genetik dengan cara memeriksa CVL dan tipe simpang yang
dapat menurunkan kemurnian suatu varietas.
Pemeriksaan
lapang ini dilakukan antara 25-30 hari sebelum panen atau 50-60 hari setelah
tanam apabila pemeriksaan lapang sebelumnya dinyatakan lulus. Pemeriksaan
lapang fase berbunga/generatif sama halnya dengan pemeriksaan sebelumnya baik
dalam menentukan jumlah petak contoh maupun dalam penentuan CVL. Sebelum
pemeriksaan dilakukan, produsen harus mengajukan surat permohonan 1 minggu
sebelumnya, dan disertai bukti kelulusan pemeriksaan lapang sebelumnya.
Parameter yang diamati dalam pemeriksaan lapang fase berbunga/generatif adalah
tipe bentukdaun, warnapangkalbatang, warnarambut jangle. Pemerikasaan lapang fase menjelang panen dilakukan
setelah pemerikasaan lapang fase generatif/berbunga mendapatkan bukti
kelulusan. Tujuan pemerikasaan lapang ini yaitu untuk mengetahui kebenaran
varietas pada tanaman dan membandingkan dengan deskripsi varietas tanaman yang
dimaksud.
Contoh
benih harus diambil oleh petugas pengambil contoh yang sudah mengikuti latihan
dan berpengalaman dalam pengambilan contoh. Petugas harus independen, bebas
tekanan komersial serta mengikuti aturan pengambilan contoh yang sudah
ditetapkan. Lot benih harus ditata/disusun atau diatur secara baik sehingga
setiap wadah mempunyai kemungkinan yang sama untuk diambil contohnya. Contoh
primer dengan ukuran yang kira-kira sama seharusnya diambil dari setiap wadah
atau dari setiap titik pengambilan, pada wadah tertentu atau tumpukan benih
dari lot yang sama.Apabila benih dikemas dalam wadah, pengambilan contoh harus
diacak atau dibuat rencana pengambilan secara sistematis. Pengambilan contoh
harus diambil dari bagian atas, tengah, dan bawah, dan tidak hanya dari satu
posisi dalam wadah kecuali volume sesuai dengan daftar intensitas pengambilan
contoh. Sedangkan untuk benih curah atau wadah yang besar maka pengambilan
contoh harus diambil secara acak dari berbagi posisi dan kedalaman.(ISTA,2004)
METODOLOGI
Praktikum
produksi benih bersertifikat dilaksanakan di lahan GG kampus IPB, pada hari
Kamis, pukul 07.00 WIB s/d 11.00. Praktikum ini dilaksanakan dari tanggal 6
februari 2014 sampai 3 Juni 2014.
Bahan dan alat yang
digunakan dalam produksi benih bersertifikat dibagi menjadi beberapa macam
antara lain :
B.1. Bahan dan Alat
Tanam
Bahan tanam yang digunakan antara lain
adalah benih jagung varietas
bisma yang merupakan kelas benih dasar,
kaptan, furadan. Alat tanam yang digunakan adalah traktor, cangkul, tugal,
gerobak, angkong, tali rafia, tugal.
B.2. Bahan dan Alat Pemeliharaan
Bahan yang digunakan
untuk pemeliharaan tanaman antara lain curacron, antrakol, dithane, perekat.
Alat yang digunakan untuk pemeliharaan adalah cangkul, tugal, sprayer
(penyemprot).
B.3. Bahan dan Alat
Pemanenan
Bahan yang digunakan
untuk pemanenan jagung adalah karung. Alat yang digunakan untuk pemanenan
adalah gunting stek, gerobak, angkong, timbangan.
B.4. Bahan dan Alat pengolahan
Bahan yang digunakan
untuk pengolahan adalah benih jagung. Alat pengolahan yang digunakan adalah
alat perontok jagung (Power thresher).
C.1. Pemeriksaan Lapang
Pendahuluan
Kegiatan awal yang kami
lakukan yaitu memeriksa lahan yang akan digunakan untuk penanaman benih
bersertifikat, yaitu pemeriksaan sejarah
lahan (bekas tanaman sebelumnya), isolasi (jarak dan waktu), memeriksa tanaman
apa saja yang ada disekitar lahan yang akan digunakan untuk produksi benih
(batas-batas : utara, selatan, timur, barat), dan pembuatan peta lahan produksi.
C.2. Permohonan
Sertifikasi
Pengajuan permohonan
sertifikasi benih dilakukan oleh produsen atau penangkar benih. Permohonan
sertifikasi benih diajukan kepada
BPSBTPH paling lambat 10 hari sebelum benih disebar dengan cara mengisi
formulir permohonan sertifikasi yang telah disediakan oleh BPSBTPH (lampiran
Gb.5). Satu formulir permohonan sertifikasi hanya berlaku untuk satu areal
sertifikasi dari satu varietas dan satu kelas benih yang dihasilkan. Permohonan sertifikasi harus dilampiri label
benih sumber yang ditanam dan peta lapangan (lampiran Gb. 6). Selanjutnya,
areal sertifikasi akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas pengawas benih
sebelum persetujuan sertifikasi dikeluarkan.
C.3. Pengolahan Lahan
Menyiapkan alat dan
bahan yang akan digunakan untuk pengolahan. Luasan lahan yang akan diolah yaitu
0.0835 Ha. Pengolahan lahan menggunakan hand
tractor, cangkul, kored, dengan membolak balikkan tanah hingga gembur.
Setelah gembur tanah diratakan.
C.4. Pembuatan Bedengan
dan Penanaman
Menyiapkan alat dan
bahan. pembuatan bedengan berdasarkan jarak tanam yang telah ditentukan yaitu
80 cm x 30 cm. setelah itu, lubang tanam dibuat menggunakan tugal disetiap
bedengan yang telah siap. Lalu benih jagung yang telah disiapkan ditanam
disetiap lubang tanam yang telah dibuat. Setiap 2 butir benih jagung untuk satu
lubang tanam. Furadan diberikan saat penanaman benih jagung. Selanjutnya lubang
tanam ditutup.
C.5 Pemeliharaan
Pemeliharaan yang
dilakukan yaitu penjarangan, pembumbunan dan pengendalian gulma (sanitasi),
pengendalian HPT, pemupukan, pemotekan batang jagung, dan pembukaan klobot.
Kegiatan pemeliharaan akan dijelaskan sebagai berikut.
C5.1. Penjarangan
Penjarangan dilakukan
sebelum pemeriksaan lapangan oleh petugas BPSBTPH. Penjarangan pada
tanaman-tanaman selain tanaman budidaya/selain tanaman yang dimaksud produsen
seperti CVL (campuran varietas lain) dengan ciri-ciri pangkal batang yang
berwarna hijau, tanaman tipe simpang,
dan tanaman yang sakit. Untuk penjarangan bunga betina yang terdapat pada
jagung varietas lain dilakukan saat fase generatif.
C.5.2. Pembumbunan
Pembumbunan dilakukan
bersamaan dengan kegiatan sanitasi (pengendalian gulma). Dan dilakukan setiap
minggu untuk meminimalisir pertumbuhan gulma.
C.5.3. Pengendalian HPT
Pengendalian HPT dilakukan
pada minggu ketiga . selanjutnya dilakukan rutin setiap minggu untuk
meminimalisir serangan HPT. Metode yang digunakan yaitu dengan menyemprot
menggunakan sprayer dengan fungisida (dithane, antrakol), insektisida
(curacron), dan perekat (yosan).
C.5.4. Pemupukan
Pemupukan dilakukan
pada minggu ketiga setelah tanam. Pemupukan pada awal pengolahan menggunakan
pupuk dasar yaitu pupuk kandang ayam. Pemupukan pada saat penanaman atau pada
saat tanaman berumur 0 MST menggunakan pupuk urea, P205, dan
K20. Selanjutnya pemupukan dilakukan pada 3 MST dengan pupuk NPK.
Metode pemupukan yang dilakukan yaitu dengan cara pembuatan alur di antara
tanaman budidaya, dan selanjutnya ditutup dengan tanah.
C.5.5. Pemotekan Batang Jagung
Kegiatan ini dilakukan
pada saat menjelang panen, yaitu 2 minggu sebelum pemanenan. Batang jagung yang
bukan CVL bagian atasnya / bagian setelah tumbuh jagung dipotek.
C.5.6. Pembukaan Klobot
Kegiatan ini dilakukan
pada saat 1 minggu menjelang panen. Klobot pada jagung baik yang telah berwarna
kuning maupun yang masih berwarna hijau dibuka sampai biji-biji jagung
terlihat. Lalu dibiarkan selama ± 1 minggu.
C.6. Pemeriksaan Lapang I (Fase
Vegetatif / Fase Pertumbuhan)
Pemeriksaan dilakukan setelah
mendapatkan bukti lulus dari pemeriksaan lapang pendahuluan, dan pemeriksaan
dilakukan oleh petugas atau pengawas benih. Selanjutnya pemeriksaan global
dengan cara mngelilingi areal untuk melihat isolasi jarak, isolasi waktu, dan
keadaan pertanaman. Lalu petugas BPSB
meminta peta areal dan penentuan blok. Lalu petugas BPSB meminta perhitungan
jumlah pemeriksaan yang diperlukan menurut ketentuan yang berlaku, dan
persentase campuran varietas lain dan tipe simpang dengan rumus :
Ʃ contoh pemeriksaan
C.7. Pemeriksaan Lapang
II (Fase Generatif / Berbunga)
Prosedur
pemeriksaan hampir sama dengan pemeriksaan lapang I, perbedaannya terdapat
factor-faktor yang diamati, diantaranya jumlah CVL,
C.8. Pemeriksaan Lapang
III (Fase Masak)
Pemeriksaan
fase masak dilakukan 7 hari sebelum pemanenan, akan tetapi pemeriksaan tidak
dapat dilakukan dikarenakan tanaman tidak lulu pada pemeriksaan lapang II.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
|
No
|
Kelompok
|
Bobot
kering pipil (kg)
|
|
1
|
1
|
145,5
|
|
2
|
2
|
96,5
|
|
3
|
3
|
119,6
|
|
4
|
4
|
62,5
|
|
5
|
5
|
101,5
|
|
Jumlah
total
|
525,6
|
|
B.
Pembahasan
B.1.
Persiapan lahan
Tanah
yang dipilih sebagai lahan produksi benih jagung bersertifikat berlokasi di Jl.
Lodaya 2, Kec. Bogor Tengah. Tepatnya di kampus GG Diploma IPB.Lahan seluas 750
M2 ini merupakan tanah hak milik Program Diploma Institut Pertanian
Bogor. Sebelah timur berbatasan dengan tanaman jagung, lahan TIB kelas A
praktikum 1, bagian selatan berbatasan dengan parkiran motor, sebelah barat
berbatasan dengan tanaman kedelai TIB kelas A praktikum 2, sedangkan bagian utara
berbatasan dengan saluran air. Lahan ini merupakan tanah bekas tanaman kacang
tanah yang di budidayakan oleh salah satu program keahlian yang ada di Diploma
IPB sebagai praktikum.
Mengajukan
formulir permohonan sertifikasi pendahuluan kepada BPSB (seperti pada lampiran
1) minimal 10 hari sebelum pengolahan lahan atau 1 minggu sebelum penanaman.
Pengajuan formulir permohonan sertifikasi dilampirkan peta lokasi lahan dan
label benih yang akan digunakan sebagai sumber benih. BPSB kemudian meninjau
secara langsung ke lahan, untuk memeriksa kebenaran isi dalam formulir
permohonan. Setelah dinyatakan lulus pendahuluan oleh BPSB,kemudian dilanjutkan
dengan pengolahan lahan untuk persiapan
penanaman benih.
Pengolahan
lahan diawali dengan proses pembajakan tanah. Kegiatan ini dilaksanakan
bertujuan untuk menggemburkan tanah. Lahan yang digunakan untuk produksi benih
harus tanah yang subur agar tersedia hara yang cukup bagi pertumbuhan tanaman.
Pembajakan sawah dilakukan dengan prinsip membalik tanah kemudian dilajutkan
dengan garu. Tanah digaru untuk menghancurkan tanah yang masih berbentuk
bongkahan-bongkahan. Akar akan sulit berkembang masih berbentuk bongkahan.
Selain itu juga akan menyulitkan tahap selanjutnya seperti penanaman benih.
Lahan
dibersihkan dari gulma dan tanaman volentir yang masih tertinggal. Hal ini
bertujuan untuk menjaga kemurnian benih yang diproduksi. Agar tidak ada
campuran benih gulma dan tanaman lain yang dapat menurunkan mutu benih.
Identifikasi sejarah lahan dilakukan untuk mengetahui jenis dan varietas
tanaman yang pernah ditanam sebelumnya.
Hasil
yang diperoleh dari identifikasi sejarah lahan yaitu bahwa lahan yang akan
digunakan sebagai produksi benih bersertifikat ini adalah bekas tanaman kacang
tanah. Oleh sebab itu tanah tidak perlu diberakan terlebih dahulu karena
tanaman tersebut berbeda jenis dengan tanaman yang akan diusahakan. Namun usaha
untuk menjaga kemurnian benih tetap dilakukan. Pengendalian gulma sebelum
penanaman dilakukan dengan cara manual karena tanah telah dibajak terlebih
dahulu sehingga yang tertinggal tidak terlalu banyak. Gulma dan tanaman lain
yang ada dilahan tersebut dicabut kemudian dibuang ke luar area produksi.
B.2.
Sumber benih
Benih
sumber yang digunakan dalam praktek produksi benih bersertifikat yaitu kelas
benih dasar Benih dasar merupakan turunan pertama (F1) dari benih penjenis.
Benih dasar diproduksi oleh Balai Benih dan prosesnya diawasi dan disertifikasi
oleh BPSB. Benih jenis ini diberi label warna putih.Kelas benih ini dapat
diproduksi untuk mendapatkan benih kelas pokok yang memiliki warna label ungu
ataupun kelas benih sebar yang memiliki warna label biru. Benih yang digunakan
bersumber dari balit sereal maros.
B.3.
Isolasi
Isolasi
jarak dan waktu merupakan tindakan perlindungan terhadap penyerbukan silang
oleh varietas lain, baik dari dalammaupun sekitar lahan produksi (Ardjanhar, A
: 2008). Isolasi jarak yang digunakan dalam produksi benih jagung minimal 200
M. Sedangkanisolasi waktu digunakan ketika isolasi jarak tidak memenuhi syarat
untuk pertanaman produksi benih bersertifikat. Menurut ISTA isolasi waktu yang
tepat untuk produksi benih jagung yaitu minimal 30 hari.
Kondisi disekitar lahan yang akan digunakan untuk
produksi benih, tidak ada pertanaman jagung yang berbeda varietas. Disamping
sebelah timur bersebelahan dengan tanaman jagung yang memiliki varietas sama
dan bertujuan untuk benih. Waktu penanaman hanya selisih sehari, sehingga
isolasi jarak dan waktu tidak berpengaruh terhadap penanaman benih.
B.4.
Teknik budidaya
Lahan yang telah diolah kemudian diberi pupuk kandang
ayam sebanyak 15 karung dengan bobot 50 kg/karung. Pupuk kandang disebar secara
merata pada lahan yang akan ditanami benih. Penanaman dilakukan dengan jarak
tanam 80 cm x 30 cm, arah alur penanaman menghadap ke timur. Penanaman
dilakukan dengan cara ditugal kemudian ditanam 2 butir perlubang.
Pemupukan
diaplikasikan dengan sistem alur. Alur pupuk dibuat disebelah lubang tanam
sepanjang alur pertanaman. Pupuk yang digunakan yaitu pupuk urea, SP36, dan
KCl. Pupuk urea sebagai sumber nitrogen digunakan dengan dosis 300 kg/ha dan
diterapkan dua kali aplikasi. Sedangkan SP36 sebagai sumber posfor dan KCl
sebagai sumber kalium menggunakan dosis 200 kg/ha. Luas lahan yang digunakan
yaitu 750 m2, sehingga pupuk yang dibutuhkan yaitu 22,5 kg pupuk urea dan 15 kg untuk pupuk SP36
serta KCl.
Pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) dilakukan
dengan cara menyemprotkan insektisida, fungisida, dan perekat setiap 1 minggu
sekali. Insektisida yang digunakan yaitu Furadan dan Curacron.
Kedua isektisida ini diaplikasikan secara bergantian dalam proses penyemprotan
dengan metode selang seling. Sedangkan fungisida yang digunakan yaitu Antracol,
yang memiliki bahan aktif propineb 7%, sedangkan sebagai perekat
diaplikasikan AB Stick.Bahan kimia ini diaplikasikan untuk mengendalikan
hama penyerang tanaman. Yang mana hama ini sangat membahayakan karena akan
menurunkan produktivitas. Selain itu juga akan menyebabkan benih yang
dihasilkan tidak sehat karena terserang penyakit. Benih yang dikomersilkan
diharapkan memiliki mutu fisik, fisiologi, dan kesehatan benih yang tinggi.
Selain pemberian zat kimia sebagai pengendali OPT, juga
dilakukan penyiangan (pembuangan gulma) dan pembumbunan setiap minggu.
Penyiangan bertujuan untuk menghasilkan
kemurnian benih yang tinggi. Benih jagung yang dihasilkan diharapkan terhindar
dari campuran benih tanaman lain. Sedangkan pembumbunan bertujuan untuk
mendapatkan tanaman yang kokoh. Kegiatan ini dilakukan setiap minggu secara
rutin hingga tanaman siap panen.
Setelah
penanaman, kembali mengajukan permohonan untuk pemeriksaan fase vegetatif. Saat
tanaman berumur 2 MST (minggu setelah tanam) kembali dilakukan pemeriksaan fase
vegetatif oleh BPSB. Dalam pemeriksaan fase vegetatif hal yang diperhatikan
yaitu meliputi warna pangkal batang dan warna daun. Menurut deskripsi varietas
yang dikeluarkan oleh kementrian pertanian tahun 2010, jagung varietas bisma
memilki pangkal batang berwarna ungu dan daun berwarna hijau tua.
B.5. Pemanenan
Setelah
semua rangkaian proses produksi sertifikasai dilakukan, selanjutnya jagung
dipanen dengan tujuan pembelajaran untuk mahasiswa agar mengetahui proses
setelah panen. Tanaman jagung dipanen pada umur 96 hari setelah ditanam.
Seminggu sebelum

pemanenan, tanaman
dipangkas diatas tongkol dengan tujuan agar cahaya matahari penuh menyinari
tongkol yang sudah dibuka klobotnya. Waktu panen jagung di pengaruhi oleh jenis varietas yang ditanam, ketinggian
lahan, cuaca dan derajat masak. Umur panen jagung umumnya sudah cukup masak dan
siap dipanen pada umur 7 minggu setelah berbunga. Pemanenan dilakukan
apabila jagung cukup tua yaitu bila kulit jagung sudah kuning. Pemeriksaan
dikebun dapat dilakukan dengan menekankan kuku ibu jari pada bijinya, bila
tidak membekas jagung dapat segera dipanen. Jagung yang dipanen prematur
butirannya keriput dan setelah dikeringkan akan menghasilkan butir pecah atau
butirnya rusak setelah proses pemipilan. Apabila dipanen lewat waktunya juga
akan banyak butiran jagung yang rusak.
Pemanenan
sebaiknya dilakukan saat tidak turun hujan sehingga pengeringan dapat segera
dilakukan. Umumya jagung dipanen dalam keadaan tongkol berkelobot
(berkulit). Penanganan pasca panen bisa dengan cara pengeringan,
pada umumnya dilakukan dengan menghamparkan jagung dibawah terik matahari
menggunakan alas tikar atau terpal. Pada waktu cerah penjemuran dapat dilakukan
selama 3-4 hari. Dapat juga menggunakan mesin grain dryer. Kemudian jagung
dipipil, agar segera dijemur kembali sampai kering konstan (kadar air kurang
lebih 12%) agar dapat disimpan lama, biasanya memerlukan waktu penjemuran 60
jam sinar matahari. Pengolahan jagung ada 2 macam yaitu :
- Pengolahan basah (wet process), adalah pengolahan jagung yang dilakukan dengan merendam jagung terlebih dahulu di dalam air sehingga menghancurkannya lebih mudah, dan setelah itu dikeringkan.
- Pengolahan kering (dry process), adalah pengolahan secara kering tanpa perendaman, biasanya menghancurkannya lebih sukar dibandingkan dengan cara basah.
Penanganan pasca panen jagung adalah semua kegiatan yang
dilakukan sejak jagung dipanen sampai dipasarkan kepada konsumen,
kegiatannya meliputi : pemanenan,pengangkutan, pengeringan, penundaan,
perontokan dan penyimpanan. Kegiatan penanganan pasca panen pada
umumnya dilakukan oleh petani, kelompok tani, koperasi dan para pedagang pengumpul
serta
didukung oleh berbagai lembaga dalam
masyarakat dalam satu kesatuan, maka disebut dengan istilah Sistem
Penanganan Pasca Panen. Cara penanganan panen dan pasca panen yang
kurang baik akan memberikan dampak yang buruk terhadap mutu jagung, apabila
mutu jagung menurun, maka harga jual menurun dan pendapatan petani menjadi
lebih rendah. Faktor-faktor lain yang ikut mempengaruhi baik buruknya
mutu jagung adalah adanya jamur dan cendawan yang ditandai dengan
warna kehitam-hitaman, kehijau-hijauan atau putih pada buah jagung. Salah
satu diantara jamur tersebut adalah Aspergilus sp yang menghasilkan
racun aslatoksin dan berbahaya bagi manusia maupun ternak lainnya,
jamur tersebut dapat dimatikan dengan pemanasan tetapi racunnya tidak
dapat ditangkal dengan pemanasan.
Penyebab tanaman jagung
tidak lulus sertifikasi yaitu karena banyaknya CVL (campuran varietas lain) dan
tipe simpang dengan persentase CVL yaitu lebih dari 2%. Sedangkan standar CVL
maksimum untuk sertifikasi jagung yaitu 2%.
CVL dapat diidentifikasi dari warna batang, warna rambut tongkol, dan
warna bunga. Batang dari jagung campuran varietas lain yang dimaksud yaitu
berwarna hijau, seperti yang terlihat pada gambar 4. Sedangkan warna
batang dari jagung varietas bisma yaitu ungu/merah keunguan, seperti pada
gambar 5.

Dan warna bunga jagung yang
merupakan varietas bisma yaitu kuning keunguan , seperti yang terlihat pada
gambar 6. Tasel dari tanaman CVL dibuang dengan cara Pemotekan. Pemotekan tasel
jagung hanya dilakukan untuk bunga jagung yang berwarna selain kuning keunguan
atau tasel dari varietas bisma.

gambar
7.
Tasel Jagung Var. Bisma
indicator
selanjutnya mengenai penyebab tidak lulusnya sertifikasi benih jagung yaitu
dapat diidentifikasi dari warna rambut jagungnya. Seharusnya warna rambut
jagung dari varietas bisma berwarna putih keunguan, seperti pada gambar 8.
Sedangkan kebanyakan warna rambut jagung yang ditemukan berwarna putih.

Berdasarkan
tabel diperoleh hasil bahwa bobot kering pipil pada kelompok 1 yaitu sebanyak
145,5 kg, sedangkan pada kelompok 2 diperoleh 96,5 kg. Kelompok 3 memperoleh
bobot sebanyak 119,6 kg dan kelompok 4 menghasilkan 62,5 kg, serta kelompok 5
memperoleh hasil sebanyak 101,5 kg. Jumlah keseluruhan dari bobot kering pipil
yang diperoleh sebanyak 525,6 kg.
Kementerian
pertanian (2010) menyebutkan bahwa rata-rata hasil jagung varietas bisma ini
sebesar 5,7 ton/ha pipilan kering dan potensi hasil 7,0-7,5 ton/ha pipilan
kering. Jika dilihat dari produktivitas yang dihasilkan, maka produksi benih
jagung varietas bisma ini telah memenuhi standar yang ada dideskripsi varietas.
Dari luas lahan 0,075 ha diperoleh hasil 525,6 kg, berarti jika dikonversi ke
dalam 1 ha diperoleh hasil sebanyak 7,008 ton. Namun karena kemurnian benih
yang diperoleh sangat rendah, dibawah standar kelulusan benih bersertifikat,
maka menyebabkan benih yang diproduksi tidak lulus sertifikasi.
Standar
lapangan untuk benih jagung kelas benih dasar yaitu CVL maksimal 2,0% (Qadir,
A. 2013). Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan pada fase generatif melebihi
dari batas standar yang telah ditentukan. Kondisi tanaman dilapang tidak
seragam, mulai dari warna taasel yang bermacam-macam, warna pangkal batang
serta warna rambut jagung.
Mutu
benih adalah faktor penentu keberhasilan penanaman secara ekonomis. Penggunaan
benih bermutu rendah akan menghasilkan penanaman yang tidak seragam dengan
persentase tumbuh rendah. Mutu benih yang tinggi dicirikan oleh tingkat
kemurnian tinggi, daya berkecambah tinggi, vigor tinggi, dan bebas dari
penyakit seedborne (Ilyas S: 2012).
Mutu
benih menyangkut mutu genetis, fisik, fisiologis dan patologis. Mutu genetis
menjabarkan sifat-sifat unggul yang diwariskan dari pohon induknya. Dengan
analisis kemurnian dapat dihasilkan benih dengan tingkat kemurnian tinggi,
artinya benih harus bebas dari benih varietas atau spesies lain, biji gulma dan
kotoran (Ilyas, S : 2012).
KESIMPULAN
Dari kegiatan praktikum produksi
benih bersertifikat, dapat disimpulkan benih jagung kelas benih dasar varietas
bisma tidak lulus sertifikasi dikarenakan pertumbuhan jagung yang dihasilkan
tidak sesuai deskripsi varietas yang telah ditentukan. Hal ini dapat dilihat
dari banyak varian bentuk tongkol, warna batang, pangkal batang, warna tasel
yang membuat persentase cvl tinggi melebihi standar kelulusan yaitu 2 %. Dan
setelah diketahui, kesalahan tidak sepenuhnya ada dipihak produsen . namun
kesalahan terjadi dari benih sumber yang digunakan.
Dalam memilih benih sumber produsen
diharapkan lebih selektif dan teliti agar tidak terjadi kerugian secara fisik
dan financial. Pada proses budidaya harus dilakukan secara rutin dan intensif
agar mutu terjaga dengan baik dan tanaman yang dihasilkan sesuai dengan deskripsi
varietas agar kemurnian tetap terjaga.
Adnan,
A.M. et al. 2010. Deskripsi Varietas Unggul Jagung. Kementerian
Pertanian, Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan Balai Penelitian
Tanaman Serealia. Edisi Keenam Diploma IPB. Bogor [ID]
Ilyas, S. 2012. Ilmu
dan Teknologi Benih. Bogor (ID) : IPB Press
Kuswanto,
H. 1996. Dasar-dasar Teknologi, Produksi dan Sertifikasi
Benih. Penerbit Andi, Yogyakarta
Purwono.
2008. Bertanam Jagung Unggul, Penerbit Swadaya,Jakarta.Sadjad, S.
Qadir,
A. Widajati, E. et all. 2013. Dasar Ilmu dan Teknologi Benih. Bogor (ID)
: IPB Press
Rana.
Y.R. dan Sardju. H.S. 2012. Penuntun Praktikum Sertifikasi Benih.
Diploma IPB. Bogor [ID]
Sari, M. Dkk. 2014 . Penuntun Praktikum Praktik Produksi
Benih
Bersertifikat. Program Diploma IPB. Bogor [ID]


gambar 11.
Pembuangan Klobot




















Tidak ada komentar:
Posting Komentar